Protokol Kesehatan Naik Kereta Api di masa Persiapan Kenormalan baru - metuomah.com

Jumat, 12 Juni 2020

Protokol Kesehatan Naik Kereta Api di masa Persiapan Kenormalan baru

PT Kereta Api indonesia telah mengoperasikan kembali beberapa kereta api penumpang, sebagai persiapan adaptasi kenormalan baru setelah wabah covid-19 mulai mereda. Calon penumpang harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam Surat Edaran No. 7 Tahun 2020, tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Panjang amat.. 😖
APD Standar.
Kesimpulan yang bisa kutulis, kereta api beroperasi saat ini terbagi dua yaitu kereta api lokal dan kereta api jarak jauh. Semua calon penumpang wajib menjalankan protokol kesehatan, perbedaannya ada pada tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dan rapid test.

Calon penumpang kereta api lokal tidak perlu melakukan tes PCR atau Rapid Test. Sedangkan calon penumpang kereta api jarak jauh wajib melakukan tes PCR yang berlaku 7 hari, atau Rapid Test yang hanya berlaku 3 hari; dengan hasil negatif.

Perincian ketentuan calon penumpang kereta api, kurang lebih sebagai berikut.
  1. Memesan dan membeli tiket secara daring. Pemesanan keberangkatan kereta saat ini baru bisa H-7 keberangkatan.
  2. Saat ke stasiun dan naik kereta, selalu menggunakan APD standar (masker, kalau ada sarung tangan dibawa saja). Khusus penumpang jarak jauh di atas 3 tahun akan mendapatkan pelindung wajah (face shield) dari KAI.
  3. Memakai baju lengan panjang atau jaket.
  4. Mempersiapkan dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi di gawai pintar.
  5. Surat keterangan negatif saat tes PCR (berlaku 7 hari) atau surat keterangan non reaktif saat uji Rapid-Test (berlaku 3 hari). Ditunjukkan kepada petugas saat keberangkatan.
  6. Bagi yang keluar - masuk DKI Jakarta, harus menunjukkan SIKM.
  7. Tidak berbicara secara langsung maupun menggunakan gawai.
  8. Butuh waktu untuk verifikasi kelengkapan calon penumpang, karena itu calon penumpang dihimbau datang lebih awal.
Yang termasuk KA Lokal: Prameks, Kedungsepur, Kaligung, Kamandaka, Penataran - Dhoho, Sri Lelawangsa.
Yang termasuk KA Jarak Jauh: Bengawan, Ranggajati, Putri Deli, Sancaka, Sritanjung, Serayu, Sribilah Premium, Tegal Ekspres.

Share with your friends